Sabtu, 26 Desember 2009

Hukum Alam Semesta Perspektif Buddhisme

Oleh: Willy Yandi Wijaya

Jika kita memandang alam semesta ini dari sudut pandang sains, maka banyak sekali hukum alam yang terjadi. Hukum tersebut meliputi hukum fisika, kimia dan hukum biologis. Di dalam hukum fisika, ada macam-macam hukum yang pasti berlaku seperti Hukum Newton, Hukum Maxwell, dsb. Begitu pula Hukum Kimia dan Hukum Biologis seperti Hukum Kekekalan Massa dan Hukum Mendell (Hukum tentang genetika). Pertanyaannya adalah adalah di dalam konsep buddhisme yang mendekati hukum-hukum sains tersebut? Ya, ada!

Di dalam Buddhisme 5 hukum tersebut dinamakan panca niyama (5 hukum alam Semesta). Perlu kita sadari bahwa hukum-hukum inilah yang berlaku apabila terjadi suatu apapun. Lima hukum tersebut adalah:

1. Utu Niyama (Hukum Fisika)

Hukum ini mencakup semua fenomena anorganik, termasuk hukum-hukum dalam cakupan fisika dan kimia. Contohnya adalah perubahan cuaca, iklim, sifat panas, hukum Newton, Gravitasi, dsb.

2. Bija Niyama (Hukum Biologis)

Hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, perkembangan penyakit, dsb.

3. Kamma Niyama (Hukum Sebab-akibat)

Hukum karma berarti bahwa segala tindakan yang sengaja atau tidak disengaja akan menghasilkan sesuatu yang baik atau buruk. Contohnya seseorang yang mencuri akan merasa takut tertangkap dan mungkin suatu saat ia tertangkap dan akibatnya dipenjara serta malu dan seseorang yang berbuat baik akan menerima akibat yang baik.

4. Citta Niyama (Hukum Psikis)

Hukum ini mencakup semua proses kesadaran. Bagaimana kesadaran bekerja. Bagaimana pikiran memulai kerja dan memori manusia bekerja. Hukum ini mengindikasikan apa hubungan antara sesuatu yang mati dan hidup. Hukum tentang pikiran (psikis) dibuat tersendiri di dalam buddhis karena memang hal tersebut sangat penting. Sejak awal buddhisme paling memperhatikan tentang pikiran dan kesadaran sehingga tidak aneh ketika menjadi sebuah hukum tersendiri.

5. Dhamm Niyama (Hukum Realitas)

Hukum ini mencakup semua gejala di luar ke empat hukum sebelumnya. Jadi fenomena yang diabstrakkan juga termasuk di dalam hukum ini seperti contoh konsep-konsep abstrak dalam matematika yang digunakan sebagai cara untuk menggambarkan dan menjelaskan realitas ini.

Selain hukum karma, ada 4 hukum lainnya yang berlaku di dunia ini, sehingga kita perlu berhati-hati ketika menyatakan bahwa suatu kejadian karena satu hal. Justru sebaliknya, biasanya suatu kejadian terjadi karena banyak hal yang mendukung. Seperti contoh seseorang tertimpa bencana alam. Hal tersebut tidak sepenuhnya karena akibat karma buruk orang tersebut. Ada kondisi seperti banjir—hukum fisika (utu niyama)— yang mendukung dan kondisi-kondisi lainnya dari hukum-hukum lainnya. Jadi pemikiran bahwa suatu kejadian seluruhnya karena hukum karma adalah kesalahan fatal dalam pandangan seseorang.

Daftar Pustaka

Wijaya, Willy Yandi. 2008. Pandangan Benar. Yogyakarta: Insight Vidyasena Production Vihara Vidyaloka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar